Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Diduga Sakit Hati, Seorang Pria di Kendari Tikam Karyawan Rumah Makan Sari Laut

88

Tim Buru Sergap (Buser) 77 Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku penikaman karyawan rumah makan sari laut Mas Dio Jalan Supu Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari Sulawesi Tenggara bernama Hadi.

Tersangka berinisial AC alias F (27) diringkus di Desa Lawoila Kecamatan Konda Kabupaten Konsel dengan barang bukti sebilah badik.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi kejadiannya bermula saat pelaku datang di rumah makan sari laut tersebut. Kemudian pelaku menyapa korban yang sedang mengupas bawang.

“Saat itu juga korban menoleh ke arah pelaku dan pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari kantong jaket miliknya dan mengarahkannya ke perut korban sebanyak satu kali,” jelas Fitrayadi Sabtu 8 Oktober 2022.

Usai menikam korban, lanjut Fitrayadi pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya.

Iklan oleh Google

Rekan korban sempat mengejar pelaku akan tetapi pelaku sudah melarikan diri. Selanjutnya rekan korban kembali ke tempat kejadian untuk melihat korban.

“Korban mengalami luka tusukan pada bagian perutnya yang sampai mengeluarkan darah, dan rekan korban saat itu juga langsung membantu korban masuk ke dalam mobil untuk diantar ke rumah sakit terdekat,” ucapnya.

Ia mengungkapkan pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan sering dibuli oleh korban.

“Korban tidak senang kehadiran pelaku kerja di situ sehingga korban membuli korban yang mengakibatkan korban sakit hati,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi