Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Difasilitasi KSOP Kendari, Konflik Buruh Pelabuhan Belum Selesai

311

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari kembali memfasilitasi pertemuan instansi terkait kisruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Kendari yang belum ada titik terang, Kamis 6 Oktober 2022.

Dalam pertemuan tersebut dengan agenda mengakhiri konflik TKBM dipimpin langsung Kepala KSOP Kendari, Agus Winartono yang dihadiri Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja Sultra, Sekda Kota Kendari, Pelindo, dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBM).

Agus Winartono menjelaskan, pertemuan yang dilakukan ini dengan mengundang berbagai instansi ternyata belum menemukan titik terang untuk mengakhiri kisruh TKBM, dikarenakan keabsahan TKBM Tunas Bangsa Mandiri antara pengurus baru dan lama.

“Rapat tadi belum ada solusi, karena ada persoalan teknis harus diselesaikan tentang pengurus baru sama pengurus lama di TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri sama-sama memiliki keabsahan dari pemerintah,” kata Agus Winartono.

Ia menjelaskan, tumpang tindih legalitas pengurus lama dan baru yang menjadi konflik berlarut-larut yang belum terselesaikan. Pengurus baru mendapat legalitas dari Kementerian Koperasi sedangkan pengurus lama mendapat legalitas dari Dinas Koperasi Provinsi Sultra.

Iklan oleh Google

“Sama-sama memiliki legalitas dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Jadi nanti hari Senin kita rapat kembali untuk memutuskan dan menemukan solusi untuk mengakhiri konflik TKBM ini agar aktivitas bongkar muat di pelabuhan bisa berjalan dengan baik tanpa ada lagi gesekan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, untuk bongkar muat merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan.

Dalam aturan tersebut TKBM tidak ada lagi kaitannya dengan KSOP untuk mempekerjakan, tetapi sudah kewenangan perusahaan bongkar muat.

“KSOP itu tidak berhubungan dengan TKBM. Tapi TKBM itu berhubungannya dengan perusahaan bongkar muat karena pemberi kerja mereka,” jelasnya.

Untuk itu, dalam pertemuan selanjutnya ia berharap persoalan konflik TKBM agar segera terselesaikan masalahnya dan semua bisa dapat kembali bekerja.

“Saya berharap kepada saudara-saudara saya Koperasi Tunas Bangsa Mandiri, baik itu pengurus lama maupun pengurus baru dan hilangkan ego masing-masing agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi