Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Oknum Profesor Hadiri Panggilan Polisi Usai Ditetapkan Tersangka di Polres Kendari

106

Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof B akhirnya memenuhi panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Prof B hadir di Mapolresta Kendari turut didampingi kuasa hukumnya, Selasa 23 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui di Mako Polresta Kendari menjelaskan, saat akan dilayangkannya surat pemanggilan kedua, Prof B kemudian datang untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan Kamis 18 Agustus 2022.

“Hari ini kami akan melayangkan surat pemanggilan kedua, namun tiba-tiba beliau dan kuasa hukumnya datang ke penyidik dan bersedia untuk dimintai keterangan,” jelas Fitrayadi.

Iklan oleh Google

Ia menuturkan Prof B datang ke Polresta Kendari sekitar pukul 09.00 WITa dengan didampingi tiga pengacaranya. Namun demikian, ia belum memastikan penahanan tersangka karena masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Tentang penahanan, kami akan lihat apakah tersangka akan ditahan atau tidak, nanti akan diketahui dengan seiring berjalannya pemeriksaan,” jelasnya.

Prof B ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 6 huruf A dan C Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sebelumnya, ia tidak memenuhi panggilan pertama usai ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa berinisial RN karena alasan sakit. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi