Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Korban Pencabulan Oknum TNI di Kendari Alami Depresi, Pelaku Masih Buron

14

Siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial AKS (12) di Kendari, Sulawesi Tenggara, dilaporkan mengalami depresi berat usai menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, Sertu Majib Bone.

 

Hingga saat ini, pelaku yang bertugas di Kodim 1417/Kendari tersebut masih dinyatakan buron dan dalam proses pengejaran oleh pihak berwenang.

 

Tante korban, VN, mengungkapkan bahwa kondisi mental keponakannya terus memburuk. Korban kini cenderung menutup diri dan menunjukkan perilaku menyakiti diri sendiri.

 

“Kondisi korban semakin parah karena depresi berat dengan mencakar-cakar tubuhnya dan menangis histeris ketakutan,” katanya saat di konfirmasi awak media pada Minggu, 3 Mei 2026..

 

Pascakejadian memilukan tersebut, keluarga memutuskan untuk memboyong korban keluar dari kediaman mereka di perumahan pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Saat ini, korban diungsikan ke rumah neneknya di Kota Kendari demi keamanan dan kenyamanan.

 

Namun, perpindahan lokasi belum mampu menghilangkan trauma yang dialami AKS. VN menyebut korban seringkali menangis histeris jika teringat kejadian yang menimpanya.

 

Iklan oleh Google

“Sudah ada pendampingan dari psikolog anak, tapi belum ada perubahan, makanya rutin didampingi dan mudah-mudahan ada perkembangan yang lebih baik,” bebernya.

 

Pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menolak permintaan kunjungan dari pihak TNI yang berniat membesuk korban. Alasannya, kondisi psikis AKS belum stabil dan ia menunjukkan ketakutan hebat terhadap kehadiran orang baru.

 

Di sisi lain, perburuan terhadap Sertu Majib Bone masih terus dilakukan. Dandim 1417/Kendari Letkol Arm Danny Arianto Pardamean Girsang membenarkan bahwa hingga saat ini anggotanya tersebut belum berhasil ditangkap.

 

“Iya (masih pencarian). Sedang berupaya (dicari). Mohon doanya,” kata Danny singkat.

 

Sebelumnya, Dandenpom Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terlibat tindak pidana. Hal ini sesuai dengan instruksi tegas dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Pangdam XIV/Hasanuddin.

 

“Ini merupakan perintah dari Bapak Kasat dan perintah Bapak Pangdam 14 Hasanuddin anggota yang melakukan tindak pidana proses tidak ada ampun. Ya kan. Untuk itu ya kita akan proses sesuai aturan hukum,” ujarnya.

 

Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal. Mereka meyakini bahwa selama pelaku masih berkeliaran, korban akan terus merasa terancam dan sulit untuk pulih dari trauma yang dialaminya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi