Modus Pacaran, Pria di Kendari Curi Uang Tabungan Kekasih Hingga Rp28,7 Juta
Seorang pria berinisial O alias P (35) asal Kelurahan Baleangi, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari setelah diduga melakukan pencurian uang tabungan milik kekasihnya sendiri.
Korban berinisial K (29), warga Jalan Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, melaporkan kehilangan uang di rekening tabungan serta sejumlah uang tunai yang disimpannya di celengan di dalam kamarnya.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan awalnya pelaku dan korban menjalin hubungan asmara setelah berkenalan. Selama berhubungan, pelaku kerap menemani korban menarik dan menyimpan uang di rekening BCA milik korban. Ia juga sering menginap di tempat tinggal korban.
“Korban memiliki tabungan sebesar Rp18.700.000 di rekening BCA, dan sekitar Rp10.000.000 disimpan secara tunai di dalam celengan di kamarnya. Namun saat dicek, kartu ATM korban telah hilang dan uang dalam celengan juga raib,” jelas AKP Nirwan.
Korban pun melaporkan ke pihak Bank BCA untuk mengecek sisa saldo, dan dari mutasi rekening terungkap bahwa uang telah ditarik secara bertahap. Setelah dihubungi, pelaku mengakui bahwa kartu ATM BCA milik korban berada padanya dan ia mengetahui PIN ATM tersebut.
Iklan oleh Google
Berdasarkan laporan korban, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WITA.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet, dua kartu ATM BCA berwarna biru, satu kartu ATM Mandiri warna silver, serta uang tunai sebesar Rp148.000.
“Pelaku mengaku mencuri uang korban senilai Rp28.700.000 dengan modus menjalin hubungan pacaran. Uang tersebut telah digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Nirwan.
Menurut Nirwan, hubungan antar korban dan pelaku belum lama berlangsung.
Karena modus pelaku pura-pura pacaran untuk mencuri.
“Untuk hubungannya masih dalam kategori baru,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)
