Balap Liar di Kota Kendari Renggut Nyawa Buruh Bangunan, Pelaku Kabur
Aksi balap liar kembali menelan korban jiwa. Seorang pejalan kaki tewas setelah ditabrak oleh pengendara motor berkecepatan tinggi di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu 23, Februari 2025 sekitar pukul 01.30 WITa.
Menurut keterangan saksi, korban terpental jauh akibat benturan keras sebelum akhirnya terseret di aspal dan pelaku langsung melarikan diri usai kejadian.
“Tubuh korban terseret cukup jauh setelah ditabrak. Pengendara motor langsung kabur tanpa bertanggung jawab,” kata La Apeng saksi mata yang juga salah satu kerabat korban.
Ia menambahkan, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh dan tidak menunjukkan tanda-tanda bergerak setelah kejadian.
Keluarga korban meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tragis ini.
Iklan oleh Google
“Kami mendesak Polresta Kendari untuk segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya. Korban adalah seorang kuli bangunan yang menjadi tulang punggung keluarganya di Lohia,” tegas La Apeng.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kendari, Ipda Zainal, membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut. Menurutnya, korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Benar, ada kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Pemotor menabrak pejalan kaki dan langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Ipda Zainal.
Ia menjelaskan bahwa pengendara motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara sebelum akhirnya menabrak korban yang sedang berjalan kaki.
Kini aksi balap liar di Kendari terus menjadi momok bagi masyarakat. Meski aparat kerap melakukan razia, para pelaku balap liar masih nekat menggelar aksi mereka di berbagai titik rawan.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya balap liar yang tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindak tegas pelaku balap liar agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Ahmad Odhe/yat)
