Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Anggota TNI Tangkap Pengedar Sabu di Kendari

91

Seorang anggota TNI dari Koramil 1417-09/Ranomeeto Kodim 1417/Kdi bernama Serda Aswan berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Kota Kendari.

Pelaku bernama Syarif Hidayattullah (20) berhasil ditangkap di Jalan Komjen Dr. Muh. Yasin Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari pada Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 09.35 WITa.

Danunit Intel Kodim 1417/Kdi Kapten Inf Edy mengatakan, kronologi penangkapan berawal saat serda Aswan kembali ke rumah setelah selesai melaksanakan tugas piket. Namun saat di perjalanan ia melihat orang yang sangat mencurigakan.

“Saat itu serda Aswan berusaha mendekati orang tersebut, namun orang tersebut melarikan diri,” kata Kapten Inf Edy dalam keterangannya.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapten Inf Edi, serda Aswan lalu mengejar orang tersebut dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sabu.

Iklan oleh Google

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengaku pelaku meletakkan dua paket yang diduga narkoba di sekitaran TKP, empat buah paket diletakan di Kecamatan Konda dan 5 gram masih di rumahnya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Kendari untuk proses pengembangan terhadap barang bukti yang disimpan pelaku.

“Di rumah pelaku ditemukan barang bukti sebanyak 31 paket kecil dan 1 paket 5 gram,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan, pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses selanjutnya.

“Benar (kami sudah amankan dengan barang buktinya),” ujarnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi