Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Curi Celengan Masjid untuk Nyabu, Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Massa

138

Seorang pria di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) babak belur diamuk warga usai kedapatan mencuri kotak amal, Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 00.35 WITa.

Pria tersebut berinisial AR (21) diamuk warga usai mencuri celengan Masjid Al Ikhwan Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Haridin mengatakan sebelum diamankan polisi pelaku telah diamankan warga setempat. Namun saat diamankan, pelaku sudah babak belur.

“Awalnya sekitar pukul 00.04 WITa personel Polresta Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa adanya terduga pelaku pencurian yang diamankan di depan Masjid Al Ikhwan, saat itu personel langsung menuju TKP, saat tiba di TKP terduga pelaku pencurian sudah diamankan oleh warga,” kata Humas Polresta Kendari.

Iklan oleh Google

Ia mengungkapkan usai mengamankan, polisi membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Usai mendapatkan perawatan medis selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Mandonga untuk dilakukan proses sidik,” ungkapnya.

IPDA Haridin menyebut barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dengan berbagai pecahan, kotak amal yang sudah terbuka kuncinya, serta pemotong kuku yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengaku menyimpan alat-alat untuk mengonsumsi narkoba di kediamannya yang berada di Jl. IR. Haji Alala Kelurahan Watu-Watu Kecamatan Mandonga.

“Di kediaman pelaku ditemukan bungkusan plastik bekas sabu, kaca pirex dan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat isap sabu,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat(

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi