Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Cekcok Saat Miras, Seorang Pria di Kendari Ditikam Rekannya

82

Seorang pria berinisial E (23) warga Kelurahan Nambo Kecamatan Nambo Kota Kendari harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius usai ditikam rekannya berinisial Y (21) saat minum minuman keras (miras), Sabtu 10 Juni 2023 dini hari.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian berawal saat tersangka datang bergabung bersama korban di rumah bosnya untuk menggelar miras, Jumat, 9 Juni 2023 sekitar pukul 23.30 WITa.

“Namun sekitar pukul 02.30 WITa dini hari, saat korban dan pelaku sudah mabuk, terjadi pertengkaran antara mereka berdua sehingga mengakibatkan pelaku menikam korban,” kata Fitrayadi dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan pelaku menikam korban sebanyak lima kali di bagian lengan, dada kiri, dada kanan bagian bawah dan bahu kanan serta belakang telinga.

Iklan oleh Google

“Sehingga selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Kendari untuk dilakukan penanganan medis,” ungkapnya.

Ia menuturkan usai menikam korban pelaku kemudian langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut rekan korban kemudian melapor ke Polresta Kendari.

“Mendapatkan laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Sorumba Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua Kota Kendari,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat (2) Subsider (1) KUHPidana. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi