Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Kementerian PUPR Serahkan RTH Papalimba Lapulu ke Pemkot Kendari

108

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) menyerahkan pengelolaan kawasan Ruang Taman Hijau (RTH) Papalimba Puday-Lapulu kepada Pemerintah Kota Kendari, Jumat 31 Maret 2023.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto mengatakan, apa yang telah dibangun tersebut dalam rangka mensuport apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Kendari.

“Ini bentuk support kami terhadap Pemerintah Kota Kendari untuk mendorong program pemerintah kota,” katanya.

Sehingga, ia berharap, kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kendari pada umumnya.

“Bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap setelah penyerahan ini, ke depannya kawasan itu bisa lebih maksimal untuk dimanfaatkan.

“Harapan kami penyerahan ini bukan hanya sampai pada kawasan Puday Lapulu tetapi akan akan terus dilanjutkan pengawalan di beberapa kawasan kumuh yang lain,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kendari juga mengungkapkan, kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu secara fisik telah selesai dikerjakan, tetapi masih ada masa pemeliharaan.

“Secara fisik telah selesai, bahkan sejak akhir 2022 kawasan ini sudah dimanfaatkan, baik itu kegiatan resmi pemerintah maupun kegiatan-kegiatan swadaya oleh masyarakat. Sekarang menjadi tanggung jawab Pemkot memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” tutupnya.

Kegiatan penyerahan ini diikuti oleh Dandim 1417 Kendari, Sekda Kota Kendari dan beberapa kepala OPD. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi