Petugas Lapas Kendari Gagalkan Penyeludupan 40 Saset Sabu
Lapas Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh warga binaan permasyarakatan (WBP) kasus asusila yang berinisial P pada Jumat, 24 Maret 2023.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Antonio Barus mengatakan, penyelundupan narkoba ini berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan satgas P2U saat sedang melakukan penjagaan.
“Petugas pengamanan satgas P2U telah berhasil menggagalkan diduga narkoba sebanyak 40 bungkus saset pada pukul 11.35 WITa,” katanya.
Dia menjelaskan, kronologi itu berawal saat narapidana P hendak mengambil barang titipan berupa pakaian dari seorang pria di luar. Kebetulan P merupakan warga binaan yang juga dipekerjakan oleh pegawai Lapas sebagai tenaga pembantu kebersihan, sehingga leluasa untuk keluar masuk.
Namun kata dia, P mengambil barang titipan itu karena diperintahkan oleh narapidana kasus narkotika yang berinisial H. Apesnya saat hendak masuk ia kemudian diperiksa oleh petugas P2U di pintu portil dan disaat itu pula ditemukan barang bukti diduga berupa sabu di dalam pembungkus rokok yang diselipkan ke lipatan baju.
Iklan oleh Google
“Dititipkan di depan lewat pintu utama tapi pria ini tidak masuk melainkan tamping ini yang keluar. Jadi tidak titipkan makanan melainkan menitipkan beberapa helai pakaian dan di dalamnya terdapat rokok yang di dalamnya itu terdapat narkoba,” jelasnya.
Antonio mengungkapkan, berdasarkan dari pengakuan P dirinya diperintahkan oleh H karena dijanjikan upah sebesar Rp3 juta apabila berhasil meloloskan barang haram tersebut.
Dia melanjutkan, upaya penyelundupan itu merupakan aksi pertama yang dilakukan oleh 2 narapidana. Dan narkotika tersebut belum diketahui pasti akan diedarkan kemana.
“Kami belum tahu pasti barang haram ini akan diedarkan kemana. Untuk saat ini kami sementara dalami dan sabu itu juga kita sudah serahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Kendari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Hamka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini sedang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada narapidana tersebut guna mengetahui lebih jauh terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap pemilik sabu itu terlebih dulu untuk mengetahui siapa yang memasukan barang itu ke dalam Lapas,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)
