Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Gerindra Sultra
Puluhan massa aksi melakukan demonstrasi di depan Polresta Kendari, Jumat 24 Maret 2023. Mereka meminta kepolisian agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik secara terang benderang terkait kasus Andi Ady Aksar yang sedang ditangani.
Jenderal lapangan Wahyu Saputra mengatakan, aksi tersebut meminta Polresta Kendari untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ketua DPD Gerindra Sultra Andy Adi Aksar yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dana milik PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP).
Sebab, kata dia, Andy Adi Aksar telah mangkir dari panggilan kepolisian sebanyak dua kali untuk dilakukannya pemeriksaan soal kasus yang sedang dijalaninya.
“Kami meminta pula untuk menjemput paksa dari pada saudara Andi Ady Aksar untuk kemudian dan hadir di pemeriksaan yang ada di Polresta Kendari,” ujar Jenderal Lapangan Wahyu Saputra.
Olehnya, ia berharap agar Polresta Kendari bisa menjalankan tugas dengan baik serta konsisten dan komitmen dalam menjaga integritasnya di mata masyarakat.
Iklan oleh Google
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan pertama dan kedua kepada terlapor, namun karena adanya halangan membuat ia tidak memenuhi panggilan.
“Dia menyampaikan telepon ke penyidik bahwa ada kegiatan partai kemudian kita panggil lagi, tidak hadir lagi,” katanya.
Setelah dua kali panggilan tersebut, pihak Polresta Kendari bakal melakukan penjemputan paksa sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam KUHP.
“Dua kali dipanggil tidak memberikan alasan yang patut dan wajar disertai pemanggilan kedua, yaitu pemanggilan jemput secara paksa dan itu akan kami lakukan, tenang saja,” ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi WhatsApp, terlapor Andy Adi Aksar tak meresponnya.
Diketahui, sebelumnya Andy Adi Aksar dilaporkan ke Polresta Kendari pada 23 November 2022 lalu soal penggelapan jabatan terhadap dana perusahaan PT KKP dan untuk saat ini terlapor telah masuk dalam tahap penyidikan pada bulan Februari setelah dilakukan pemeriksaan. (Ahmad Odhe/yat)
