1.030 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 se-Kota Kendari Dilantik
Sebanyak 1.030 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara resmi dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari pada Senin, 22 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin menekankan kepada yang dilantik untuk menjaga solidaritas sesama pengawas.
“Karena mereka ini garda terdepan kami berharap mereka punya mentalitas yang baik,” katanya saat ditemui usai pelantikan.
Menurut Sahinuddin, proses di TPS itu butuh koreksi, butuh perbaikan dan lain sebagainya. Sehingga para pengawas TPS yang mengalami keberatan dalam pemilihan tersebut baik dalam administrasi maupun etika bisa jadi pelanggaran di TPS tersebut.
“Yang paling utama mereka profesional selalu bekerja dengan tata cara, prosedur dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Iklan oleh Google
Sahinuddin menambahkan, kuota PTPS yang dilantik ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kendari yaitu 1.030 TPS.
Sementara itu, pengawas tempat pemungutan suara ini terhitung bertugas mulai hari ini 22 Januari-21 Februari 2024.
“Jadi 23 hari sebelum hari H pemungutan suara, sampai 7 hari setelah pemungutan suara, itulah masa tugas PTPS,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusuf berharap seluruh pengawas tempat pemungutan suara ini bisa menjaga integritas dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini.
“Pesan khusus bahwa petugas ini betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan terlibat dalam hal kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pemilu,” harap Yusuf. (Ahmad Odhe/yat)